Serang, Minggu ( 24/07/2022 ).
jurnalfakta1.com | Seorang suami tega menganiaya istrinya hingga tewas, disebuah Rumah yang terletak di Rt. 010/002, Desa Malanggah. Kec. Tanjung teja, Kab. Serang. Pada pukul sekitar 16 : 00 WIB. Minggu, ( 24/07/2022 ).
Pelaku pembunuhan, Naisan diketahui bukanlah orang lain, tapi suami dari korban itu sendiri. Mereka berumah tangga sudah cukup lama, tapi apa yang menjadi penyebab pertengkaran hingga berujung penganiayaan dan kematian itu masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Dari bukti laporan diketahui, kejadian berawal dari pertengkaran keduabelah pihak. Diduga terjadi perselisihan sehingga pelaku, suami korban ( Naisan ) emosi yang kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan pisau. Lalu menusuk sehingga korban mengalami luka tusuk dan memar pada beberapa bagian tubuh.
Istri pelaku ( sri purwanti ) ditusuk dengan menggunakan senjata tajam yang mengenai badan bagian punggung sebanyak 6 kali, lalu bagian dada sebelah kiri 1 kali. Juga luka sayatan di kedua pergelangan tangannya, sehingga diperkirakan menjadi penyebab kematian korban.
Setelah mendapat laporan dari masyarakat terkait peristiwa itu, Ka SPK beserta anggota meluncur ke TKP, sesampainya di lokasi dilakukan tindakan dengan memasang garis polisi, mengamankan alat bukti, dan berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Serang. Sanjutnya korban dibawa ke RS Bhayangkara Polda Banten guna dilakukan Autopsi.
( Rilis )