Tangerang – Hingga saat ini Sekretariat Dewan Kota Tangerang selalu berupaya memberikan sarana dan prasarana yang terbaik untuk warganya, salah satunya dengan menyediakan mobil bus yang dapat digunakan khusus untuk warga Kota Tangerang sendiri.
Anggota DPRD Kota Tangerang Tasril Jamal menjelaskan, mobil bus milik Pemda/Sekretariat Dewan yang berlogokan anggota DPRD Kota Tangerang adalah bus yang dibeli dari APBD sekitar 15 tahun lalu dan dapat digunakan oleh warga Kota Tangerang yang membutuhkan.
“Karena pengadaan mobil bus ini adalah salah satu bagian pelayanan yang kita siapkan untuk masyarakat Kota Tangerang,” katanya.
Tasril yang juga Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang ini menambahkan, meski begitu, dalam penggunaannya tetap ada prosedur yang harus dilakukan. Salah satunya adalah dengan mengajukan surat peminjaman bus tersebut ke Sekretariat Dewan.
“Harus mengajukan surat dulu, tentunya secara admistrasi harus kita penuhi, demi menjaga kelayakan Bus tetap terjaga, dan agar selalu terawat.”
“Terkait biaya, memang ada biaya sedikit, yaitu biaya solar, tip supir, dan juga biaya parkir. Menurut saya ini hal yang wajar dan fair,” tutupnya.
Jika bekangan ini ada pihak yang mempermasalahkan, menurut Andes, salah satu pengurus RW di Pondok Bahar, hal itu hanya mengada-ada saja. “Ini kan bukan persoalan yg perlu dibesar-besarkan,” katanya.
Andes menduga, motif di balik ini adalah persaingan politik lokal, di mana ada pihak yang mencoba mencari panggung untuk mengangkat namanya di masyarakat. “Boleh saja begitu, tapi cari isu yg substantif lah yang terkait dengan kemaslahatan masyarakat,” kata Andes lagi. ( Tim )