Kota Tangerang, Kamis 29 September 2022.
jurnalfakta1.com | Jasa Raharja perwakilan Tangerang cabang Banten, bersama tim lakukan kunjungan ke kantor – kantor kelurahan yang berada dalam wilayah hukum samsat ciledug. Dalam rangka sosialisasi pemutihan pembayaran denda pajak kendaraan bermotor yang sudah mati. pada hari Kamis, (29/9/2022).
Selain itu, kunjungan juga bermaksud untuk memberikan penjelasan terkait tugas pokok Jasa Raharja dalam hal pengutipan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan), IWKBU (Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum) serta dalam memberikan pelayan terhadap korban kecelakaan lalu lintas.
Sesuai PERGUB Banten Nomor 24 Tahun 2022, tentang Pemutihan denda pajak kendaraan bermotor yang diberlakukan mulai sejak pertengahan bulan agustus 2022, hingga akhir tahun ini. Masyarakat diharapkan bisa memanfaatkan moment ini untuk segera mengurus perpanjangan pajak kendaraan mereka selagi masih gratis untuk pembayaran dendanya.
Andini Kumala Putri selaku petugas Jasa Raharja, ditemui saat berada dikantor kelurahan Kreo siang tadi yang disambut baik oleh Lurah setempat, Kandi. Waktu diwawancara awak media mengatakan bahwa sosialisasi ini sengaja dilakukan agar informasinya tersebar secara merata kesemua masyarakat.
” Ouh ini ketemu dengan pak lurah dari jasa raharja cabang banten perwakilan kota tangerang. Kunjungan ini kita lakukan supaya informasi bisa sampai ke masyarakat secara merata melalui kelurahan. Dan Kita akan datangi semua kelurahan yang ada diwilayah hukum samsat ciledug untuk sosialiasi ini.” Pungkas Andini.
Masih dilokasi yang sama, lurah kreo, Kandi. Mengatakan kepada wartawan klo dirinya akan menyampaikan informasi ini kesemua RT/RW diwilayahnya, melalui group whats up yang sudah ada. Kandi juga berharap mumpung sekarang momentnya gratis denda, masyarakat segara membayar pajak kendaraan mereka yang sudah mati.
” Iya saya akan coba sampaikan pesan ini melalui group whats up RT/RW saya. Program ini saya rasa cukup membantu masyarakat. Kemaren ada juga yang sekian tahun belom bayar pajak, klo mereka juga bayar denda kan akan lebih mahal. Makanya mumpung gratis diharapkan masyarakat segera membayar pajak kendaraan mereka yang sudah mati,” Terang Lurah Kandi.
( Alam )