Jakarta, jurnalfakta1.com | Diduga, rumah kos-kosan yang letak nya hanya berjarak sekitar 30 meter dari Masjid, di Wilayah Gang Warga, Rt. 04 / Rw. 01. Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, menjadi sarang prostitusi offline dan online melalui aplikasi Michat.
Hal itu diketahui sebelum nya dari salah seorang yang diduga jadi mucikari disana, saat dimintai keterangan oleh awak media yang berpura-pura menjadi pelanggan dan hendak memboking wanita pelaku pekerja sex kormesial di sana.
” Ada cewe nya, soal harga disini sama semua, disini juga ada mami dan yang banyak cewe nya dia, kalau saya pegang 1 orang, cuma ga selalu ready, kadang dia PMS, Kalau mau gampang nanti saya bilangin,” ucapnya kepada Wartawan.
Sebelum nya, tempat kos-kosan ini sudah pernah di demo oleh warga sekitar dan spanduk nya pun masih terpasang persis didepan pintu pagar keluar masuk bangunan.
Namun kegiatan prostitusi di duga masih tetap berjalan seperti tak menghiraukan himbauan warga dan terkesan kebal hukum.
Saat di konfirmasi ke kepala wilayah Kelurahan Pesanggrahan, Jumadi. Tidak merespon panggilan Whats Upp dan juga tidak ada jawaban terkait konfirmasi dari awak media. Sabtu, (21/12/2024).
Sepertinya pemerintah setempat, Kelurahan Pesanggrahan tutup mata, seakan tidak peduli dengan ada nya tempat maksiat di Wilayah mereka, bahkan petugas trantib nya pun diduga tidak bekerja dan bungkam melihat penyakit masyarakat, maksiat ada di depan mata mereka.
Ditempat terpisah, komentar salah seorang tokoh masyarakat pesanggrahan, Amin. Mengatakan, “Hal ini harus ditindak tegas dan usaha prostitusi adalah bentuk penyakit masyarakat (pekat) rumah tinggal yang dijadikan sarang maksiat harusnya ditindak oleh Lurah dan aparat terkait, jika tidak ada tindakan yang nyata dari aparat kelurahan, diduga Lurah tidak bekerja, masyatakat berhak mengadukan ke tim transisi Pram Rano yang dikomandani Ahok, agar pejabat yang tidak peka atas keluhan warga segera dinonjobkan, alias copot dan stafkan,” tandasnya. (A)