
TANGERANG KOTA – jurnalfakta1.com Sikap arogan oknum penagih utang kembali berujung ke ranah hukum. Seorang nasabah lanjut usia di Tangerang melaporkan manajemen FIF Tangerang City ke Polres Metro Tangerang Kota pada Senin, 11 Mei 2026, atas dugaan intimidasi, caci maki, dan teror melalui WhatsApp.
Laporan dibuat setelah korban mengaku mendapat perlakuan tidak manusiawi dari oknum penagih hanya karena terlambat membayar angsuran selama tiga hari.
*Kronologi Kejadian*
Peristiwa bermula saat korban, nasabah aktif di kantor cabang FIF Ruko Tangcity Blok E27, mengalami kendala teknis sehingga pembayaran angsurannya tertunda singkat.
Alih-alih mendapat teguran persuasif, korban mengaku justru menerima pesan WhatsApp bernada kasar dan menghina dari nomor +62 852-xxxx-xxx atas nama “SALMAN” yang tercantum sebagai akun bisnis.
Isi pesan yang diterima korban antara lain berupa kata-kata kasar dan penghinaan. Korban menyebut perlakuan itu sangat menyakitkan secara psikologis.
“Saya hanya telat tiga hari, tapi makian dan teror yang saya terima sangat menyakitkan hati. Sebagai orang tua, saya merasa harga diri saya diinjak-injak,” ujar korban saat ditemui di lokasi kejadian.
*Langkah Hukum*
Tidak terima dengan perlakuan tersebut, korban kemudian melaporkan kejadian ke Polres Metro Tangerang Kota. Bukti berupa tangkapan layar percakapan WhatsApp turut dilampirkan dalam laporan.
Pihak kepolisian menyatakan laporan telah diterima dan akan diproses sesuai prosedur. Kasus ini diduga melanggar Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 ayat 3 UU No. 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik terkait pencemaran nama baik melalui media elektronik.

*Aturan OJK Soal Penagihan*
Berdasarkan Peraturan OJK No. 22/2023, perusahaan pembiayaan dilarang menggunakan kata-kata kasar, ancaman, dan intimidasi dalam proses penagihan. Penagih juga dilarang menghubungi pihak ketiga tanpa izin nasabah.
Jika terbukti melanggar, perusahaan pembiayaan dapat dikenai sanksi administratif oleh OJK, mulai dari teguran tertulis hingga pencabutan izin usaha.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen FIF Tangerang City belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut.
Boy

