JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat bersama sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (21/5/2026), guna membahas kesiapan implementasi kebijakan devisa hasil ekspor (DHE) yang akan mulai diberlakukan pada 1 Juni 2026 mendatang.
Dalam rapat tersebut, pemerintah memastikan seluruh instrumen regulasi pendukung tengah dirampungkan agar kebijakan berjalan sesuai jadwal. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah telah melaporkan langsung kepada Presiden terkait kesiapan implementasi aturan tersebut.
“Tadi melaporkan ke Bapak Presiden terkait dengan rencana implementasi dari dua hal yaitu pelaksanaan devisa hasil ekspor yang berlangsung tanggal 1 Juni besok,” ujar Airlangga kepada awak media usai rapat.
Selain kebijakan DHE, pemerintah juga menyiapkan mekanisme pelaksanaan ekspor sejumlah komoditas strategis seperti crude palm oil (CPO), batu bara, dan ferro alloy melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia.
Menurut Airlangga, berbagai regulasi teknis dari kementerian dan lembaga terkait sedang diselesaikan, termasuk aturan dari Kementerian Perdagangan, Bank Indonesia, hingga Kementerian Keuangan.
“Tadi kami laporkan bahwa berbagai instrumen regulasi, baik dari Permendag, dari BI, maupun dari Menteri Keuangan juga akan disiapkan dan akan sebelum 1 Juni itu akan diselesaikan,” katanya.
Pemerintah juga akan melakukan sosialisasi kepada berbagai asosiasi pelaku usaha guna memastikan seluruh pihak memahami arah kebijakan yang akan diterapkan.
“Sosialisasi kepada asosiasi juga akan dilakukan sore hari ini jam 4, sehingga asosiasi-asosiasi yang terkait mengetahui kebijakan yang akan dibuat oleh pemerintah,” lanjut Airlangga.
Terkait implementasi kebijakan melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia, Airlangga meminta investor asing tidak khawatir terhadap perubahan mekanisme yang diterapkan pemerintah. Ia menegaskan kegiatan ekspor tetap dilakukan oleh perusahaan-perusahaan yang selama ini telah berjalan.
“Yang pertama tentu tidak perlu khawatir, karena seluruhnya ekspor masih dilakukan oleh perusahaan di sektor existing,” ujarnya.
Ia menambahkan, nantinya perusahaan eksportir hanya diwajibkan melakukan pelaporan kepada Danantara sebagai bagian dari sistem pengawasan dan pengelolaan devisa hasil ekspor.
“Dalam ekspor itu langsung ada pelaporan kepada Danantara, sehingga dalam tiga bulan nanti kita fine tune sistemnya,” jelasnya.
Selain membahas kebijakan ekspor, rapat juga menyoroti langkah pemerintah dalam menjaga pertumbuhan ekonomi nasional di tengah situasi global yang masih penuh ketidakpastian. Salah satu kebijakan yang dibahas ialah perpanjangan skema work from home (WFH) selama dua bulan ke depan, serta penyiapan paket insentif ekonomi untuk menjaga daya dorong pertumbuhan pada kuartal kedua tahun ini.
“Tadi dibahas berbagai kebijakan yang akan diambil, termasuk kebijakan paket terkait dengan ekonomi ke depan dalam situasi seperti sekarang di mana perang belum berakhir. Maka juga akan dilanjutkan work from home untuk dua bulan ke depan,” kata Airlangga.
Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional, memperkuat cadangan devisa dalam negeri, sekaligus mempertahankan kepercayaan pelaku usaha dan investor terhadap perekonomian Indonesia.
Editor : Alam Chan
Gambar: Istimewa

