Minggu, September 13, 2026
BerandaKRIMINALDua Jambret Kalung Ibu Rumah Tangga di Kedoya Utara Ditangkap Warga

Dua Jambret Kalung Ibu Rumah Tangga di Kedoya Utara Ditangkap Warga

JAKARTA BARAT, jurnalfakta1.com — Dua pelaku penjambretan yang menyasar seorang ibu rumah tangga di kawasan Taman Kosmos, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, berhasil diamankan warga usai aksinya dipergoki saat berusaha melarikan diri.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu pagi (3/5/2026) ketika korban baru pulang berbelanja kebutuhan pokok di pasar dan hendak menyeberang jalan menuju rumahnya.

Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol Nur Aqsha didampingi Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Ganda Sibarani menjelaskan, kedua pelaku berinisial KWG dan DA menjalankan aksinya dengan menggunakan sepeda motor.
“Korban dipepet oleh dua orang yang menaiki kendaraan bermotor. Salah satu pelaku yang berada di belakang kemudian langsung menarik kalung emas milik korban,” ujar Kompol Nur Aqsha saat konferensi pers, Jumat (22/5/2026).

Kalung emas seberat 4 gram milik korban berhasil dirampas pelaku. Setelah itu, keduanya berusaha kabur dari lokasi kejadian. Namun aksi mereka diketahui warga sekitar yang langsung melakukan pengejaran.

Dalam upaya menghentikan pelaku, warga bahkan nekat menabrakkan kendaraannya ke sepeda motor yang digunakan pelaku hingga keduanya terjatuh. Pelaku kemudian diamankan warga sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian.
Mendapat laporan dari korban, anggota Polsek Kebon Jeruk segera datang ke lokasi dan membawa kedua pelaku ke Mapolsek Kebon Jeruk guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA:   Ditresnarkoba Polda Sumut Bongkar Jaringan Ekstasi di Tanjungbalai

Beruntung, korban tidak mengalami luka dalam peristiwa tersebut. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa kalung emas hasil kejahatan.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Polisi turut mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap aksi kejahatan jalanan dan segera melapor apabila menemukan tindak kriminalitas melalui layanan kepolisian 110.

Reporter: Yunus Harahap

Editor     : Alam Chan

Gambar : Istimewa

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments