Minggu, September 13, 2026
BerandaEkonomiAPBD 2026 Kota Tangerang Berubah, Pendapatan Naik Rp33,3 Miliar

APBD 2026 Kota Tangerang Berubah, Pendapatan Naik Rp33,3 Miliar

TANGERANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melakukan penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 seiring perkembangan kondisi dan pelaksanaan anggaran sepanjang tahun berjalan.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang dengan agenda penyampaian penjelasan Wali Kota mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kota Tangerang Tahun Anggaran 2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (1/9/2026).

Sachrudin menjelaskan, perubahan APBD diperlukan karena kondisi dan kebutuhan daerah berkembang sehingga tidak seluruhnya lagi sesuai dengan perencanaan awal.
“Perubahan APBD ini merupakan bentuk penyesuaian terhadap perkembangan pelaksanaan anggaran, sehingga pengelolaan keuangan daerah tetap sesuai dengan kondisi dan kebutuhan yang ada,” ujar Sachrudin.

Menurutnya, penyesuaian APBD 2026 dipengaruhi sejumlah faktor, antara lain perubahan target Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta penyesuaian Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Dalam rancangan perubahan APBD tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp5,183 triliun, atau meningkat sekitar Rp33,338 miliar dari anggaran awal sebesar Rp5,150 triliun.

BACA JUGA:   Mendes PDT Yandri Susanto Ajak BPD dan Pemerintah Desa Percepat Pembangunan Desa

Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp5,764 triliun, bertambah sekitar Rp214,387 miliar dibandingkan anggaran sebelumnya sebesar Rp5,550 triliun.

Dengan komposisi tersebut, terdapat defisit anggaran sebesar Rp581,048 miliar. Defisit tersebut akan ditutup melalui pembiayaan netto yang bersumber dari SiLPA Tahun Anggaran 2025 dengan jumlah yang sama.

Sachrudin menegaskan, perubahan anggaran tidak semata-mata berkaitan dengan penyesuaian angka, tetapi diarahkan agar program pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
“Perubahan ini bukan hanya soal menyesuaikan angka dalam APBD, tetapi bagaimana anggaran yang tersedia dapat dikelola secara tepat dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan APBD secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah serta kebutuhan pembangunan Kota Tangerang.

Sachrudin berharap pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 bersama DPRD dapat berlangsung terbuka dan konstruktif sehingga menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran.
“Kami berharap, pembahasan bersama DPRD dapat menghasilkan kesepakatan terbaik bagi Kota Tangerang, terutama dalam memastikan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” ungkapnya.

BACA JUGA:   Groundbreaking Ekosistem Industri Baterai Terintegrasi Terbesar di Asia: Indonesia Siap Pimpin Pasar Global

Adapun belanja daerah dalam perubahan APBD tersebut dialokasikan untuk membiayai berbagai urusan pemerintahan wajib, baik yang berkaitan maupun tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, serta urusan pemerintahan pilihan.

Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Kota Tangerang juga menyampaikan penjelasan terkait dua Raperda yang merupakan inisiatif DPRD.

Sementara itu, rincian perubahan pendapatan, belanja, dan pembiayaan telah dituangkan dalam Nota Keuangan beserta lampiran Raperda untuk selanjutnya dipelajari dan dibahas bersama DPRD Kota Tangerang.

Editor: Alam Chan

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments