JAKARTA SELATAN — Ketika warga datang dan juga sudah bersurat resmi membawa persoalan yang menyangkut dugaan intimidasi, persekusi, pengrusakan dan penyerobotan tanah hak milik pribadi. Pertanyaan sederhana pun muncul, mengapa aduan warga diduga diabaikan? Kemana lagi warga harus mengadu jika sebagai Wakil Pemerintahan dan Penanggung jawab wilayah setempat diduga bungkam?
Persoalan ini mencuat di Perumahan IKPN, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Ahmad Syahputra (Putra) sekeluarga mengaku mengalami dugaan persekusi dan intimidasi serta pengrusakan property pribadi setelah mempersoalkan pembangunan saluran pembuangan di depan rumahnya dan pembangunan sheet pile dan parapet beton yang menduduki sebagian tanah hak miliknya.
Yang menjadi sorotan bukan hanya tindakan anarkis tersebut, namun berdasarkan dokumentasi foto dan video saat kejadian, aparat Kelurahan justru berada di lokasi namun tidak melakukan tindakan pencegahan terhadap dugaan aksi kekerasan tersebut. Sehingga sikap pemerintah wilayah dalam merespons persoalan ini juga patut dipertanyakan.
Berdasarkan keterangan korban, saat kejadian 1 Mei 2025 silam sekitar pukul 11.55 WIB, korban sempat meminta bantuan kepada Koordinator PPSU Kelurahan Bintaro yang berada di lokasi bersama Satpol PP untuk melaporkan kejadian itu ke Lurah Bintaro Riza Fauzi agar segera menghentikan dugaan intimidasi tersebut, bahkan koordinator PPSU Kelurahan Bintaro menginfokan sudah menghubungi Pak Lurah dan masih berkoordinasi, namun tidak kunjung mendapat tanggapan hingga intimidasi berlanjut ke pengrusakan property pribadi.
Putra juga mengatakan, keefektifan kegiatan pembangunan itupun perlu dipertanyakan, alih-alih menyelesaikan permasalahan banjir yang ada, serangkaian kegiatan proyek tersebut nyatanya tidak memberikan dampak positif. Bahkan banjir makin kerap terjadi hingga munculnya persoalan baru yaitu merembesnya air kali ke rumah warga setelah sheet pile dibangun.

Mendapat aduan tersebut, awak media mencoba mendatangi Kantor Kelurahan Bintaro untuk meminta penjelasan langsung dari Lurah Riza Fauzi. Namun, berdasarkan keberadaan mobil dinas yang terparkir dihalaman Kantor Kelurahan, Lurah Riza Fauzi diduga sembunyi dan tidak mau menemui wartawan sehingga konfirmasi langsung belum dapat dilakukan. Bahkan pesan singkat Whats app tidak dibalas meski tanda baca pesan diterima sudah centrang dua. Selasa, (22/9/2026).
Menanggapi hal tersebut, salah seorang warga sekitar (MF) yang mengaku tahu kejadian pada saat itu ikut berkomentar dan mempertanyakan kinerja Lurah yang dinilai tidak bisa memberikan pelayanan terbaik buat warganya.
” Ada tetangga saya yang merasa terancam di rumahnya sendiri, mengapa persoalan tersebut tidak segera dijelaskan dan dimediasi secara terbuka? Jika benar pembangunan saluran menjadi sumber konflik, siapa yang memastikan hak warga tetap terlindungi? Dan jika memang tidak ada persoalan, mengapa pemerintah wilayah tidak segera memberikan penjelasan agar informasi tidak berkembang menjadi polemik?” Ujar MF.
Sementara itu, kuasa hukum dari pelapor, Abdullah Alkatiri SH.MH. Saat di minta menanggapi persoalan mengatakan, Lurah sebagai pemimpin pemerintahan di tingkat bawah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat harusnya tidak sekadar menjadi pejabat administratif saja, harus nya bisa menyelesaikan segala persoalan diwilayah terkait kegiatan pembangunan konstruksi fisik yang semula diharapkan memberikan manfaat justru menjadi konflik sektoral dan tidak sesuai harapan bersama.
” Warga tidak semestinya merasa sendirian ketika berhadapan dengan persoalan dan dampak kerugian akibat kegiatan proyek di wilayah kewenangan Lurah tersebut. Apalagi ketika mereka mengaku mengalami tekanan setelah menyampaikan keberatan.” Tandasnya.
Dugaan diamnya pemerintah wilayah mendapat banyak sorotan di kalangan publik, komentar juga di sampaikan oleh pengamat sosial yang juga masyarakat pesanggrahan, Erwin Kotalima SH. MH. Kepada wartawan Ia menyampaikan keprihatinan nya terhadap kinerja Lurah Bintaro yang dinilai pilih kasih terhadap pelayanan kepada warganya.
” Publik membutuhkan klarifikasi, bukan sekadar keheningan. Warga membutuhkan kepastian, bukan ketidakjelasan. Karena itu, Lurah Bintaro Riza Fauzi perlu memberikan penjelasan secara terbuka mengenai persoalan tersebut: apa yang sebenarnya terjadi, bagaimana posisi pemerintah kelurahan, apakah pembangunan saluran dan pemancangan sheet pile telah sesuai prosedur, serta langkah apa yang telah dan akan dilakukan untuk memastikan permasalahan tersebut tidak berkembang menjadi tekanan terhadap warga.” Jelas Erwin.
Saat berita ini ditayangkan, kondisi rumah Putra masih dalam keadaan rusak, pihak media akan terus melakukan upaya konfirmasi untuk memperoleh jawaban. Putra berharap, ketika warga mengetuk pintu pemerintah untuk mencari jawaban, yang mereka butuhkan bukan pintu yang tertutup, melainkan pejabat yang hadir dan berani menjelaskan persoalan secara terang.
Penulis: Alam Chan

