CILEGON — Respons pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Hermina Cilegon menjadi sorotan setelah seorang korban kecelakaan lalu lintas disebut sempat menunggu di dalam kendaraan sebelum mendapat penanganan medis, Rabu malam (23/9/2026).
Korban yang diketahui berprofesi sebagai wartawan tersebut mengalami kecelakaan di jalur utama sekitar City Mall Cilegon dan kemudian dibawa ke RS Hermina Cilegon, Bonakarta, Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang.
Menurut informasi yang diterima, korban dalam kondisi lemas dan disebut sempat hanya dibantu menggunakan kursi roda karena tempat tidur pasien disebut belum tersedia. Kondisi tersebut kemudian dipertanyakan keluarga dan rekan korban terkait kecepatan respons pelayanan IGD.
Ketua Umum DPP Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI), Syamsul Bahri, meminta persoalan tersebut diklarifikasi secara terbuka.
“Korban kecelakaan datang untuk mendapatkan pertolongan. Kalau memang ada kendala teknis atau kondisi tertentu yang membuat penanganan tidak bisa dilakukan segera, tentu perlu dijelaskan secara terbuka,” ujar Syamsul.
Ia menegaskan, sorotan tersebut bukan untuk menghakimi pihak rumah sakit, melainkan mendorong adanya penjelasan mengenai prosedur dan kondisi pelayanan saat kejadian.
Hingga berita ini diturunkan, pihak RS Hermina Cilegon belum memberikan keterangan terkait kronologi pelayanan terhadap korban, termasuk alasan korban disebut sempat berada di dalam kendaraan sebelum mendapat penanganan.
Hak jawab pihak rumah sakit tetap terbuka agar persoalan tersebut dapat diketahui berdasarkan fakta dan klarifikasi dari seluruh pihak. (AC)

