JAKARTA SELATAN, — Sebanyak 1.280 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jakarta Selatan menandatangani perpanjangan kontrak kerja untuk Tahun Anggaran 2026.
Penandatanganan kontrak tersebut berlangsung di Ruang Dirgantara, Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Senin (28/9/2026). Kegiatan itu disaksikan langsung Wali Kota Jakarta Selatan Syafrin Liputo.
Dalam kesempatan tersebut, Syafrin mengapresiasi dedikasi, integritas, dan pengabdian para guru PPPK dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia di Jakarta Selatan.
Menurut dia, pembangunan kota tidak cukup hanya dilakukan melalui pembangunan fisik. Peningkatan kualitas manusia juga menjadi bagian penting yang harus mendapat perhatian.
“Pembangunan fisik secara masif tidak akan ada artinya jika pembangunan manusianya tidak dilakukan dengan baik. Posisi Bapak dan Ibu guru adalah ujung tombak Pemprov DKI Jakarta dalam mewujudkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang unggul,” kata Syafrin.
Syafrin kemudian menyampaikan lima pesan kepada para guru PPPK dalam menjalankan tugasnya, terutama menghadapi tantangan di era Smart ASN.
Lima pesan tersebut yakni menjaga integritas, meningkatkan kapasitas diri, membangun kolaborasi dengan orang tua, memprioritaskan masa depan anak, serta menjadi inspirasi dan teladan bagi peserta didik.
Ia berharap komitmen tersebut dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari sehingga kualitas pendidikan dan sumber daya manusia di Jakarta terus meningkat.
“Dengan komitmen bersama ini, kami berharap kualitas sumber daya manusia (SDM) di Jakarta dapat terus meningkat sejalan dengan transformasi tata kelola pemerintahan menuju kota global,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Suku Badan Kepegawaian Kota Jakarta Selatan Irpan Maulana mengatakan, penandatanganan perpanjangan kontrak tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam memenuhi kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) yang kompeten sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan.
Dari total 1.280 guru PPPK yang melakukan penandatanganan perpanjangan kontrak, sebanyak 631 pegawai berasal dari Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Selatan dan 449 pegawai berasal dari Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Selatan.
“Jadi, para pegawai akan melanjutkan pengabdian kerja selama tiga tahun terhitung mulai 1 Agustus 2026 hingga 31 Juli 2029,” kata Irpan.
Perpanjangan kontrak tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian bagi para guru PPPK dalam menjalankan tugas sekaligus memperkuat keberlanjutan pelayanan pendidikan bagi masyarakat di Jakarta Selatan. (AC/RG)

