KUA Serpong Utara Ditengah Permukiman Warga, TPS Minta Pemkot Tangsel Peka

jurnalfakta1.com, Tangerang Selatan |  Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Serpong Utara di RT.05/04 Kelurahan Pakualam Kecamatan Serpong Utara tepat didepan sekretariat Pos Ronda menuai banyak kritik masyarakat, Rabu (14/12/2022).

Ya, keberadaan kantor ditengah permukiman warga tersebut banyak masyarakat mengira bahwa kantor tersebut adalah kantor urusan agama tingkat kelurahan pakualam bukan kecamatan.

Koordinator Eksekutif Tangerang Public Service (TPS) Tangerang Selatan Putri mengatakan, guna menciptakan layanan publik yang profesional, handal, optimal, maksimal dan prima harus diimbangi dengan sarana dan pra sarana yang menunjang. “Ya, ini Kantor Urusan Agama kenapa ditengah permukiman warga, padahal kantor Kecamatan Serpong utara masih luas dan banyak yang kosong,” tanya Putri.

“Harusnya, pemerintah Kota Tangerang Selatan peka terhadap kantor kantor pelayanan masyarakat, tidak seperti ini,” tambahnya.

Putri juga menjelaskan, pelayanan yang maksimal, optimal dan prima dapat dirasakan masyarakat dengan sarana dan prasarana yang ideal.

“Bagaimana mau memberikan pelayanan yang baik untuk masyarakat, jika pemerintahnya aja abai terhadap kantor kantor pelayanan seperti KUA Serpong Utara,” tandasnya.

BACA JUGA:   Berkedok Toko Kelontong Ternyata Jual Miras, Polisi Amankan 72 Botol Miras

“Semoga Pemerintah Kota Tangerang Selatan segera mengambil sikap terhadap tidak layaknya Kantor Urusan Agama Serpong Utara,” pungkasnya.

Untuk diketahui, sebelah Kantor Urusan Agama (KUA) Serpong Utara adalah kediaman warga. Selain itu, kantor tersebut juga kerap dihiasi dengan jemuran warga serta terdapat tulisan dilarang parkir dihalaman rumah warga.

( Riyan )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini