jurnalfakta1.com, Kabupaten Tangerang | Bendera merah putih yang kondisinya sudah usang, masih saja dibiarkan berkibar di depan Gedung Kantor Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang Banten.jum’at 10/03/2023
Bendera pusaka itu terkesan dibiarkan berkibar dalam kondisi lusuh dan robek tanpa ada yang menganti dengan yang baru.
Padahal Warga Negara Indonesia punya kewajiban dan tangung jawab dalam merawat dan memelihara lambang Negara tersebut.
Jainudin, Selaku Camat Pagedangan saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp terkait bendera merah putih yang berkibar dalam keadaan tak layak, langsung merespon cepat, bahwa bendera lusuh dan robek tersebut akan segera di ganti dengan yang baru.
“Siap, besok diganti,” Jawab Jainudin Camat Pagedangan melalui pesan singkat WhatsApp Nya.
Perlu diketahui bersama, bahwa masyarakat Indonesia wajib menghormati jasa para pahlawan dalam merebut kemerdekaan dari penjajah, salahsatunya dengan cara menjaga lambang Negara.
(TIM)