Jurnalfakta1.com, Jakarta Barat | SPBU 34-11707 yang terletak di wilayah Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Provinsi DKI Jakarta disegel oleh aparat kepolisian pada hari, Rabu 24 januari 2024.
Terlihat dilokasi, akses pintu keluar masuk juga ditutup dengan tali yang terikat pada kerucut pembatas jalan.
Menurut penjaga toilet SPBU yang tidak mau disebut namanya, dan biasa setiap hari ada di lokasi, peristiwa penggerebekan oleh pihak aparat Kepolisian dilakukan pada waktu sore sekitar pukul 16 : 00 wib, Selasa 23 Januari 2024.
” Kemaren penggerebekan nya bang, sore sekitar pukul 4 dan 5. Katanya dari Mabes yang dateng, hari ini lanjutan pemerikasaan, kemaren sudah dibawa semua alat-alat kantor, sekarang orang kantor nya juga di bawa semua,” ujarnya.
Hal itu juga dibenarkan oleh operator CCTV yang tidak mau meneyebut namanya dan pada saat ketemu awak media mengatakan bahwa dirinya sudah menyerahkan berupa rekaman CCTV kepada Aparat Kepolisian yang datang ke lokasi.
” Saya mah cuma orang kerja bang, saya diminta serahkan semua hasil rekaman CCTV ya kita serahkan, tugas saya cuma itu. Selanjutnya saya tidak tahu apa-apa,” ungkap nya.
Hingga berita ini di tayangkan, belum diketahui penyebab pasti penggerebekan tersebut, dan dilokasi SPBU terlihat sudah tidak ada aktivitas.
(Alam)