Jurnalfakta1.com, Polda Metro Jaya| Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan anak Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6), pada hari ini Rabu 28 Februari 2024.
“Proses rekonstruksi terkait kasus tersebut nantinya akan digelar di dua lokasi berbeda,” ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu, Rabu (28/2/2024).
Penyidik akan menggelar rekonstruksi di Polda Metro Jaya dan kolam renang tempat Dante ditenggelamkan Yudha Arfandi (33).
“Kolam renang itu tepatnya berada di Kolam Renang Taman Air Tirtamas Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur,” ucapnya.
“Rekonstruksi kasus Dante dimulai di Polda jam 10, terus dilanjutkan ke TKP (tempat kejadian perkara),” jelasnya.
Ibu Korban, Tamara Tyasmara rencananya akan hadir dalam rekonstruksi hari ini.
(Red)