Peredaran Obat Tramadol dan Eximer Marak di Wilayah Duren Sawit Jakarta Timur

Jurnalfakta1.com, Jakarta Timur | Kios kelontong yang berada di pinggir Jalan Pahlawan Revolusi Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Kota Jakarta Timur. Menjual obat keras jenis Tramadol dan Eximer.

Hal itu diketahui saat team awak media bertemu langsung dengan pria sipenjual obat yang mengaku bernama, Iyan. Rabu 3 Januari 2024.

” Iya saya jual obat Tramadol dan Eximer bang, saya jualnya murah cuma Rp. 30.000,. (Tiga puluh ribu rupiah) dan saya sudah lama berjualan disini,” ungkap sipenjual obat Tramadol dan Eximer saat diwawancara dilokasi.

Sebelumnya, beredar kabar bahwa di wilayah tersebut penjual obat keras jenis tramadol dan eximer bebas berjualan tanpa tersentuh oleh hukum.

Sementara itu, pemilik kios penjual obat Tramadol dan Eximer, Dian. Saat dikonfirmasi melalui panggilan Whats App, awalnya menyangkal tuduhan terkait usaha ilegal nya tersebut. Namun hal itu di akui kembali setelah mendengar penjelasan dari anak buah nya.

” Tolong di bantu saja bang, kemaren saya sudah koordinasi 2 juta dengan dua media, ga usahlah di naikin berita. Abang kirim KTA sekarang ya nanti saya kasih vitamin buat bensin,” ujar sipemilik kios seperti mau menyuap dengan menawarkan uang bensin.

BACA JUGA:   Memasuki Masa Tenang Pemilu 2024, Satpol PP Surabaya Bersama Bawaslu dan KPU Turunkan Seluruh APK

Untuk diketahui, obat Tramadol dan Eximer adalah jenis obat yang tidak boleh diperjualbelikan bebas dan pemakaian nya harus atas rekomendasi tenaga ahli atau Dokter yang menangani.

Selain itu, menjual jenis obat ini tanpa izin Dinas Kesehatan bisa dikenakan pasal 435 dan atau 436 Undang-Undang nomor 17 tahun 2023 penganti pasal 196 dan atau 197 UUD No 36 tentang kesehatan dengan ancaman pidana 10 tahun penjara.

(Alam/team)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini