Jurnalfakta1.com, Jakarta Utara | Dalam rangka menjaga keamanan dan kelancaran proses Pemilihan Umum, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok, bersama dengan TNI dan unsur terkait, turut serta dalam pelaksanaan kegiatan pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS). Kegiatan ini menjadi fokus utama dalam memastikan proses demokrasi berjalan dengan aman dan lancar. (14/02/2024).
Wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok memiliki sebanyak 51 TPS yang tersebar di 5 RW di Muara Angke, Jakarta Utara. Para anggota Polres, TNI, dan unsur terkait lainnya dikerahkan untuk mengawasi dan memastikan keamanan di setiap TPS tersebut.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP. Ferikson Tampubolon, S.I.K., M.H. bersama dengan para pejabat terkait, memberikan instruksi kepada anggota pengamanan untuk menjalankan tugas dengan penuh dedikasi dan profesionalisme. “Kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan maksimal kepada warga dalam menjalankan hak demokrasinya,” ungkap Kapolres.
Kehadiran aparat keamanan di setiap TPS diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pemilih, serta mencegah terjadinya gangguan yang dapat mengganggu jalannya proses pemilihan. Dengan sinergi antara Polres Pelabuhan Tanjung Priok, TNI, dan unsur terkait lainnya, diharapkan pelaksanaan Pemilihan Umum berjalan dengan tertib dan damai, mencerminkan kedewasaan demokrasi di Indonesia.
(Red)