TANGERANG SELATAN — Praktik perjudian sabung ayam diduga berlangsung di sebuah kontrakan bedeng yang berada di pojok area lapak rongsokan, Gang Bambu, Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten.
Aktivitas yang diduga melibatkan taruhan uang tersebut diketahui awak media saat mendatangi lokasi pada Minggu (16/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Di lokasi, awak media bertemu dengan seorang pria yang mengaku bernama Soleh. Ia membenarkan adanya kegiatan sabung ayam, namun menyebut taruhan yang dimainkan relatif kecil dan hanya melibatkan warga sekitar.
“Yaelah bang, kita mah cuma main cepe atau cepe dua lima aja. Itupun saya nggak berani terima peserta dari wilayah jauh, yang datang ke sini hanya warga sekitaran saja,” ujar Soleh.
Keterangan serupa disampaikan Ikbal, salah seorang warga yang tinggal di salah satu bedeng di area tersebut. Menurutnya, kegiatan sabung ayam itu bukan baru berlangsung, melainkan disebut sudah berjalan selama bertahun-tahun.
“Sudah lama bang, sudah bertahun-tahun di sini sabung ayamnya. Tapi tidak tiap hari ada, cuma hari libur saja, Sabtu dan Minggu,” ungkap Ikbal.
Menurut pengamat hukum, Erwin Kotalima S.H, M.H. Pengakuan tersebut tentu menimbulkan pertanyaan serius. Jika benar terdapat aktivitas perjudian yang berlangsung berulang dan telah berjalan bertahun-tahun, bagaimana pengawasan aparat di wilayah tersebut?
” Kegiatan tersebut disebut berlangsung secara rutin pada akhir pekan dan berada di kawasan permukiman serta lapak rongsokan. Kondisi ini patut menjadi perhatian aparat kepolisian setempat untuk memastikan apakah benar terdapat unsur perjudian dan pelanggaran hukum di lokasi tersebut,” ucapnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak Polsek Ciputat Timur terkait dugaan aktivitas perjudian sabung ayam tersebut.
Media akan terus mengupayakan konfirmasi kepada pihak kepolisian guna memperoleh penjelasan yang berimbang, sekaligus memastikan langkah penindakan apabila dugaan praktik perjudian tersebut terbukti.
Penulis: Alam Chan

